Persyaratan Domain Indonesia PANDI
Persyaratan Domain Indonesia
Domain Indonesia dikelola oleh PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia) dan memiliki persyaratan berbeda sesuai ekstensinya.
.id : hanya KTP Pribadi
.co.id : Entitas Bisnis atau PerusahaanDokumen legalitas seperti SIUP, TDP, atau Akta Pendirian.
Sertifikat Merek (jika ada).
KTP penanggung jawab yang masih berlaku.
.sch.id : Institusi Pendidikan atau SekolahUntuk sekolah/lembaga formal: Surat Keterangan Resmi dari Kepala Sekolah atau Pimpinan Lembaga.
Untuk pendidikan non formal (SKPD): SK Pendirian Lembaga dari instansi terkait atau pemerintah setempat.
KTP penanggung jawab lembaga pendidikan.
.or.id : OrganisasiAkta Notaris atau Surat Keterangan resmi dari pengurus organisasi.
KTP penanggung jawab organisasi terkait.
.ponpes.id : Lembaga Pondok PesantrenSurat Keterangan dari Kepala atau Pengasuh Pondok Pesantren.
KTP penanggung jawab pondok pesantren.